Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah - MI Al Ma'arif Bojongsari

22 Agustus 2023

Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah

 



Persiapan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat untuk Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023


Kepada Semua Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi,


Khususnya Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di Seluruh Indonesia,


Pentingnya pengembangan dan pemberian apresiasi kepada para guru madrasah terus menjadi perhatian utama. Dalam upaya ini, kami ingin memberikan informasi tentang "Kesetaraan Jabatan dan Pangkat" yang akan diberlakukan bagi para Guru Madrasah yang tidak merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun memiliki sertifikasi pendidik pada tahun 2023. Langkah ini diambil sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4111 Tahun 2023.


Dalam rangka memastikan transparansi dan kemudahan, kami ingin berbagi beberapa poin penting terkait dengan persiapan yang diperlukan:


Pembukaan Usula Melalui SIMPATIKA: Proses usulan kesetaraan akan dilakukan secara digital melalui platform SIMPATIKA, dimulai pada tanggal 1 September 2023.


Lulusan UKMPPG 2023: Para lulusan dari UKMPPG tahun 2023 akan menerima Nomor Registrasi Guru (NRG) mereka pada bulan Agustus 2023. Hal ini memberikan hak kepada mereka untuk mengajukan usulan kesetaraan.


Pendaftaran Mandiri: Pendaftaran pengusulan kesetaraan akan dilakukan oleh setiap guru secara mandiri menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing.


Verifikasi Data: Bagi guru yang memenuhi syarat, sangat penting untuk memastikan bahwa data di dalam SIMPATIKA sesuai dengan informasi yang aktual. Guru juga perlu menyiapkan bukti fisik yang akan digunakan sebagai dasar verifikasi dan validasi (verval) data. Bukti-bukti ini termasuk:


Surat Keputusan pengangkatan pertama sebagai Guru, yang menjadi dasar perhitungan masa kerja.


Tanggal lahir yang sesuai dengan identitas KTP elektronik.


Sertifikat Pendidik yang telah diunggah di SIMPATIKA.


Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA, harus sesuai dengan ijazah.


Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.


Verifikasi Ijazah: Pastikan bahwa verifikasi ijazah S1/D4 telah dilakukan di dalam SIMPATIKA.


Kualifikasi Pendidikan S2 dan S3: Bagi guru-guru yang memiliki kualifikasi pendidikan S2 dan S3, diwajibkan untuk melakukan verifikasi ijazahnya di dalam SIMPATIKA.


Program Tanpa Biaya: Kami ingin menegaskan bahwa program ini tidak memerlukan biaya tambahan. Guru-guru tidak diperkenankan untuk dimintai biaya apapun dalam proses ini.


Kami mohon agar informasi ini disampaikan kepada semua guru di wilayah binaan masing-masing. Dengan adanya kerjasama dan perhatian dari seluruh pihak, kita dapat melanjutkan pengembangan pendidikan madrasah secara lebih baik.


Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.


Hormat kami,


An. Direktur Jenderal,


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah,


Muhammad Zain



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda